"Kami melaporkan Johan Budi terkait pernyataannya Johan. Poinnya saat dia menyatakan PKS menghalangi-halangi eksekusi penyitaan penyidik KPK," kata kuasa hukum PKS Faudjan Muslim saat dihubungi, Senin (13/5/2013).
Menurut Faudjan, Johan pernah berucap jika upaya penyitaan mobil dari DPP PKS gagal karena dihalang-halangi. Ucapan Johan itu dianggap merugikan PKS.
"Jelas merugikan PKS sebagai partai yang menjunjung amanat partai, sebagai partai yang taat hukum dan anti korupsi. Awamnya itu kebohongan publik, bahasa hukumnya pencemaran nama DPP PKS," papar Faudjan.
Laporan itu sudah diserahkan ke Bareskrim dengan nomor pelaporan LP/390/V/2013/Bareskrim. "Dengan tuduhan penghinaan," lanjutnya.
Faudjan mengakui baru Johan saja yang dilaporkan ke polisi. Sedangkan 10 petugas KPK lainnya akan segera menyusul pelaporannya.
"Karena satu dan lain hal itu kita pending dulu, kami masih mengumpulkan bukti untuk menyempurnakan laporannya," tegasnya.
Dalam catatan detikcom, KPK sebelumnya tidak pernah menyebut PKS tidak kooperatif. Lembaga antikorupsi tersebut, sebagaimana dituturkan oleh Johan, menyatakan pihak keamanan gedung PKS-lah yang tidak kooperatif, bukan partai tersebut secara kelembagaan.
"Ya KPK menyatakan penjaga gedung DPP PKS kurang kooperatif," kata Johan di kantornya, Selasa (7/5) lalu.
Johan sendiri menanggapi enteng rencana pelaporan PKS terhadap dirinya dan tim penyidik KPK. Dia memastikan, pelaporan tersebut tidak akan membuat langkah KPK surut untuk melakukan pengusutan kasus suap impor daging yang melibatkan eks presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Silakan saja. Laporan itu kan tidak membuat KPK surut dalam melakukan penegakan hukum, dalam mengusut kasus LHI," kata Johan dalam kesempatan terpisah.
source : detik.com
0 komentar:
Posting Komentar